Jangan sampai pertumbuhan jaringan internet justru meninggalkan persoalan baru berupa kabel semrawut dan tiang yang dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak menunggu sampai terjadi kabel putus, tiang roboh, kebakaran, atau kecelakaan baru kemudian dilakukan penanganan.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Sambut Baik PSEL Galuga, Investasi Rp2,8 Triliun Buka Era Baru Energi Bersih
Kini publik menunggu penjelasan PLN dan perusahaan penyedia jaringan internet: siapa yang mengawasi, bagaimana standar pemasangannya, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi gangguan atau kecelakaan ?